Kabupaten Bandung — Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat menangani laporan adanya tumpahan oli di ruas Jalan Katapang–Junti, Kabupaten Bandung, Kamis (13/8/2026).
Tumpahan oli tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena dapat membuat permukaan jalan menjadi licin dan meningkatkan risiko kendaraan tergelincir, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Satlantas Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan arus lalu lintas sekaligus berkoordinasi dengan petugas Damkar guna melaksanakan pembersihan material tumpahan oli dari badan jalan.
Proses pembersihan dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi jalan kembali aman dan nyaman dilalui masyarakat. Personel juga melakukan pengaturan lalu lintas selama proses pembersihan berlangsung guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Lantas Polresta Bandung, mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika menemukan kondisi jalan yang licin atau terdapat material yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolresta Bandung.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan instansi terkait sangat penting dalam menangani gangguan di jalan raya sehingga situasi lalu lintas dapat segera kembali aman dan kondusif.
“Polresta Bandung akan terus memberikan pelayanan secara cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.***
Red (JP).













