Tebing Tinggi, Jurnal Polisi | Suasana di kantor UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, sempat memanas. Beberapa orang wartawan terlibat adu argumen dengan salah seorang pegawai Tata Usaha (TU) saat hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala UPTD terkait pekerjaan proyek pemerintah, Rabu (12/8/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika wartawan mendatangi kantor UPTD PUPR untuk meminta penjelasan mengenai pengerjaan gorong-gorong serta proyek pengaspalan di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tebing Tinggi.
Namun, upaya konfirmasi tersebut justru mendapat respons yang dinilai kurang bersahabat. Pegawai TU tersebut disebut menunjukkan sikap emosional dan seakan-akan menghalangi Wartawan untuk bertemu dengan Pimpinan serta mengarahkan wartawan untuk langsung menanyakan persoalan proyek kepada pengawas di lokasi pekerjaan.

“Bapak kalau bertanya langsung saja ke lapangan, tanya kepada pengawas proyek, jangan sama saya,” ujarnya dengan nada tinggi.
Pernyataan tersebut kemudian memicu adu argumen antara wartawan dan pegawai TU. Wartawan menilai, konfirmasi kepada pihak UPTD merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Sikap yang ditunjukkan oknum pegawai tersebut mendapat sorotan karena pelayanan publik semestinya dilakukan dengan sikap terbuka, komunikatif dan profesional, terlebih ketika informasi yang diminta berkaitan dengan pekerjaan pemerintah.
Proyek pembangunan, termasuk pekerjaan gorong-gorong dan pengaspalan jalan, pada dasarnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Anggaran yang digunakan juga bersumber dari keuangan negara/daerah yang perlu dipertanggungjawabkan secara transparan.
Karena itu, wartawan sebagai bagian dari kontrol sosial memiliki peran untuk menggali informasi, melakukan konfirmasi serta menyampaikan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan.
Konfirmasi kepada instansi terkait bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terlepas dari persoalan teknis siapa yang berwenang memberikan keterangan mengenai proyek tersebut, komunikasi yang baik antara aparatur pemerintah dan insan pers sangat diperlukan. Jika pertanyaan memang harus dijawab oleh pejabat teknis atau pengawas lapangan, semestinya wartawan dapat diarahkan dengan cara yang santun dan profesional.
Masyarakat tentu berharap setiap proyek yang menggunakan uang negara dikerjakan sesuai ketentuan, tepat mutu dan tepat sasaran. Untuk memastikan hal tersebut, keterbukaan informasi serta komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan. (KYS)







