Polresta Karawang – Satlantas Polresta Karawang bersama petugas Dispenda Karawang terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan dekat dengan masyarakat melalui layanan Samsat Keliling. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Erick Hidayat bersama petugas terkait pada Kamis (13/8/2026), sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kehadiran layanan Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk datang ke Samsat Induk Kabupaten Karawang.
“Melalui layanan Samsat Keliling ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Selain memberikan pelayanan yang lebih dekat, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Ipda Cep Wildan.
Menurutnya, layanan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki aktivitas pekerjaan hingga malam hari sehingga memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat Induk.
Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan lebih mudah dan efisien.
Gerai Samsat merupakan unit layanan yang bersinergi dengan Samsat Induk atau Samsat Stasioner dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor.
“Petugas juga didukung dengan sistem dan teknologi pelayanan yang bertujuan mempercepat proses administrasi, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama. Kami berharap layanan ini dapat terus dimanfaatkan masyarakat dan memberikan rasa nyaman dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” pungkasnya.***
Red (JP).







