Soreang – Polsek Soreang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan di sekitar Gerbang Tol Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi.(21/9/2026).
Setibanya di lokasi, personel melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kegiatan penanganan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polri 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera kami lakukan penanganan di lapangan,” ujarnya.***
Darmanto (Kepala Investigasi JP).










