

Kalipucan jurnalpolisi.co.id – Pemusnahan kertas suara Pilkades Desa, Ciparakan Tahun 2023, Dikarenakan ada kejadian yang tidak terduga di Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat karena surat suara pilkades ini salah cetak pada Calon Nomor Urut 2 (Dua). Atas kejadian itu calon kades dan tim sukses komplain dengan mendatangi salah satu SV selaku pencetak surat suara,” Sewaktu melaksanakan kegiatan Pengambilan Logistik Pilkades di Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 09.09 WIB sampai dengan selesai”. Kesalahan tersebut yang seharusnya Wapan nenjadi nama Wafan pada nama Calon Nomor Urut 2,”.
hal itu terjadi akibat kekurang telitian yang dilakukan oleh panitia pilkades pada saat sebelum pencetakan surat suara. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan, Wapan selaku Calon Kades Nomor Urut 2, Dodo Ketua Panitia, Solih Sekertaris Panitia, dan Jahi Anggota Panitia.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar sisa kertas suara yang tidak terpakai. pemusnahan disaksikan oleh :.
PPS.
Panitia Pengawas Pilkades Kecamatan kalipucang.
Polsek dan Koramil kalipucang.
Pemerintah Kecamatan Kalipucang.
dan perwakilan dari saksi calon kades.
Warga masyarakat.
Pemerintah Desa, Ciparakan.
Tokoh Masyarakat.
Tokoh Adat.
Tokoh Agama. Tokoh Pemuda ungkapnya
(Red)











