Dukung Program Pemerintah Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi untuk Anggota Polri 

Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi mencanangkan program pembangunan 100.000 rumah subsidi bagi personel Polri. Acara peletakan batu pertama berlangsung di Ayyasa Presisi Residence, Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (4/3/2025). Program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk anggota Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sejumlah pejabat tinggi, seperti Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dan Kapok Sahli TNI Brigjen Arh. Albertus Magnus Suharyadi. Turut hadir Direktur Utama PT Asabri Jepri Haryadi, perwakilan BTN, Tapera, serta tamu undangan lainnya.

100.000 Rumah bagi Anggota Polri, Bagian dari Program Nasional

Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa perumahan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi bagi personel Polri. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama mendukung program Bapak Presiden dalam pembangunan 3 juta rumah. Ini merupakan kebutuhan dasar bagi anggota Polri yang harus kita penuhi agar mereka memiliki hunian yang layak,” ujar Kapolri.

Pada tahap awal, sebanyak 14.000 unit rumah akan dibangun di berbagai wilayah Polda jajaran, dengan target keseluruhan mencapai 100.000 unit pada tahun 2025. Kapolri juga membuka peluang untuk menambah jumlah unit jika permintaan meningkat dan pembangunan berjalan lancar.

“Jika kebutuhannya lebih besar dan proses pembangunan berjalan baik, maka kita bisa melampaui target awal 100.000 unit,” jelasnya.

Dorong Ekonomi Daerah dan Berikan Berbagai Kemudahan

Kapolri menambahkan bahwa pembangunan perumahan ini bukan hanya untuk kesejahteraan personel Polri, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sektor properti memiliki dampak besar bagi perekonomian. Dengan adanya pembangunan ini, kita harapkan dapat menggerakkan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari program nasional, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan dalam kepemilikan rumah subsidi, termasuk uang muka nol persen, proses perizinan yang lebih cepat, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga Juli 2025.

Dengan adanya program ini, diharapkan setiap anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak dan nyaman, sehingga kesejahteraan mereka semakin meningkat dan dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal. (Nik Besitimur)