Polri Periksa Oknum TNI Terkait Penjualan Senjata ke KKB

Saumlaki, Jurnalpolisi.co.id – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Ditreskrimum Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur memeriksa tiga oknum anggota TNI terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3) sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh warga sipil yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga oknum TNI yang diperiksa berinisial RBS, YR, dan SS. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh tersangka warga sipil dalam kasus ini. Polri menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga anggota TNI tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Kodam III/Siliwangi.

Kasus ini bermula pada pertengahan tahun 2024 ketika RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Setelah perkenalan itu, komunikasi antara keduanya berlanjut melalui WhatsApp untuk membahas transaksi jual beli senjata api. Pada akhir November 2024, transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung, di mana RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono seharga Rp30 juta.

Pada bulan Desember 2024, transaksi kedua kembali berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. Kali ini, RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 dengan harga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR. Awal Januari 2025, transaksi ketiga dilakukan di tempat yang sama. Dalam transaksi ini, RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan nilai total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan ini diperoleh dari YR dan SS.

Memasuki bulan Februari 2025, transaksi keempat terjadi ketika RBS kembali menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN kepada Teguh Wiyono dengan harga Rp22 juta. Senjata tersebut berasal dari SS.

Pada 14 Maret 2025, ketiga oknum anggota TNI akhirnya diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung. Seminggu kemudian, tepatnya pada 21 Maret 2025, tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum TNI tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. Proses hukum lebih lanjut menjadi kewenangan penuh Kodam III/Siliwangi. Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi dalam penyelidikan kasus ini.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur. (*)