Demo Di DPRD Tebing Tinggi, Peduli Masyarakat Soroti Konten ASN Saat Jam Kerja, Sekwan Janji Dalami!

Tebing Tinggi, Jurnal Polisi | Belasan warga yang tergabung dalam kelompok Peduli Masyarakat Kota Tebing Tinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Sutomo, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kamis (8/10/2026). Aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan aparat Kepolisian Resor Kota Tebing Tinggi.

Aksi tersebut dipicu oleh sorotan terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang diduga kerap membuat konten di media sosial. Konten itu dipersoalkan karena dinilai tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi ASN, terutama apabila pembuatannya dilakukan pada jam kerja.

Koordinator aksi, Wanda, bersama peserta demonstrasi mempertanyakan apakah pembuatan konten tersebut telah memperoleh izin dari atasan atau justru dilakukan untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan waktu kerja.

Sorotan massa juga mengarah pada dugaan keterlibatan rekan sesama ASN di lingkungan Pemko Tebing Tinggi dalam pembuatan konten tersebut. Mereka menilai persoalan ini perlu mendapat penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, massa menyampaikan dua tuntutan utama.

Pertama, meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tebing Tinggi memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut, mengingat ASN yang dimaksud diketahui bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD. Massa juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas ASN tersebut dilaksanakan.

Kedua, mendesak Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar melakukan pemeriksaan terhadap persoalan itu dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran disiplin ASN.

Bagi peserta aksi, persoalan ini bukan semata-mata mengenai aktivitas bermedia sosial. Mereka mempertanyakan batas antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab kedinasan, terutama ketika aktivitas tersebut diduga melibatkan sejumlah aparatur pemerintah.

Setelah menyampaikan orasi, para peserta aksi diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Kota Tebing Tinggi, Iqbal Halim Ramadhan Nasution, SE., MM.

Dalam pertemuan tersebut, Iqbal menjelaskan bahwa pembuatan konten yang dipersoalkan dilakukan pada saat jam istirahat dan setelah jam kerja berakhir.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk mendalami persoalan tersebut guna memperoleh kejelasan mengenai aktivitas yang menjadi sorotan masyarakat.

“Mereka membuat konten di saat jam istirahat dan habis kerja. Saya berjanji akan mendalami permasalahan ini,” ujar Iqbal di hadapan peserta aksi.

Pernyataan Sekwan tersebut menjadi bagian penting dalam polemik ini. Sebab, persoalan waktu pembuatan konten menjadi salah satu hal yang dipertanyakan massa aksi. Karena itu, pendalaman lebih lanjut diperlukan agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh dan tidak hanya berdasarkan dugaan maupun penilaian sepihak.

Di sisi lain, tidak tampak satu pun perwakilan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi menemui massa hingga aksi berakhir. Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan tanggapan dari Sekwan, para peserta demonstrasi membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Kini, masyarakat menanti tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan. Klarifikasi yang transparan dan pemeriksaan sesuai kewenangan dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas pembuatan konten tersebut benar dilakukan di luar jam kerja atau terdapat persoalan disiplin yang perlu ditangani.

Pada prinsipnya, ASN memiliki tanggung jawab menjalankan tugas kedinasan secara profesional. Di saat yang sama, penilaian terhadap dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta, bukti, serta ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, janji Sekwan untuk mendalami persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada pernyataan semata, tetapi diikuti langkah yang jelas agar polemik tidak terus berkembang tanpa kepastian. (KYS)

Tinggalkan Balasan