Buron Narkoba di Dumai Ditangkap di Bathin Solapan, Positif Sabu

DUMAI, JurnalPolisi.co.id- Sat Resnarkoba Polres Dumai berhasil mengungkap Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara narkotika jenis sabu Laporan Polisi Nomor: LP/A/112/IX/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 22 September 2026.

DPO berinisial ME alias G (43), warga Kabupaten Bengkalis, diamankan Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan berawal dari kasus pada 22 September 2026 di Kecamatan Bukit Kapur. Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. mendapat info penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Sepakat RT 012, Kelurahan Bukit Kapur.

Petugas mendatangi lokasi dan menemukan pria berinisial GR alias I di dalam kamar. Saat didekati, GR membuang kotak rokok Sampoerna A Mild warna putih. Di dalamnya ditemukan satu paket diduga sabu. GR mengaku barang miliknya diperoleh dari perempuan berinisial WS alias S alias T.

Petugas melakukan pengembangan dan menemukan WS di rumah kost di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Kapur. Saat digeledah, ditemukan satu paket diduga sabu di bawah karpet. WS mengakui barang tersebut miliknya.

Dari pengembangan, asal barang mengarah kepada ME alias G yang diduga terlibat peredaran.

Setelah pencarian, petugas mengamankan ME alias G di Bengkalis. Dari tangannya diamankan barang bukti satu unit handphone OPPO warna coklat moka. Hasil tes urine tersangka positif methamphetamine.

Tersangka diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Dumai.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai menegaskan akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika.

Press Release No.297/X/2026/Humas Polres Dumai
Editor : Merli Sinaga

Tinggalkan Balasan