Banjarmasin, Jurnalpolisi.co.id –
Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Ketua Umum DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalsel, Advokat H. Rahmad Fadilah, S.H., menyampaikan refleksi mendalam mengenai peran dan pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rahmad Fadilah yang kini aktif sebagai advokat dan menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi & Pembelaan Anggota di DPD Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (depa-RI), sebelumnya merupakan perwira Polri yang mengakhiri kariernya dengan jabatan terakhir sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Fismondev Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan.
Dikenal sebagai figur yang berprestasi dan berdedikasi tinggi, Rahmad menerima Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Satyalancana Kesetiaan 32 Tahun dari Presiden Joko Widodo. Ia juga mengantongi sertifikasi profesional dan Kompetensi dalam :
1. Bidang Investigasi keuangan dan TPPU
2. Penyidikan Cyber Crime dari
Badan Sertifikasi Nasional (BSN)
Dalam pernyataannya, Rahmad menekankan pentingnya momentum Hari Bhayangkara sebagai ajang refleksi untuk memperkuat komitmen dan profesionalisme seluruh personel kepolisian. “Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan rakyat yang harus terus dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa di balik seragam kebesaran Polri, terdapat amanah besar dari ratusan juta rakyat Indonesia. Menjadi polisi bukanlah tugas mudah, karena selain membawa kebanggaan, profesi ini juga penuh risiko bahkan mempertaruhkan nyawa demi menjaga stabilitas negara.
“Setiap langkah anggota Polri adalah bentuk pengabdian. Tapi semangat mereka akan tetap menyala jika mendapat dukungan dari masyarakat yang mereka lindungi,” ujar Rahmad.
Ia pun berharap, di usia ke-79 tahun ini, Polri semakin solid, responsif, dan modern dalam menghadapi tantangan zaman. “Teruslah menjadi garda terdepan yang profesional, humanis, dan membanggakan bangsa. Selamat Hari Bhayangkara ke-79,” tutupnya.
(1/7/2025).
(Hariyoso).







