DePA-RI Kalsel Resmi Lantik 15 Advokat Baru, Junjung Tinggi Integritas dan Profesionalisme

Banjarmasin, Jurnalpolisi.co.id –

Dewan Pimpinan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Daerah Kalimantan Selatan menggelar sidang terbuka pengangkatan advokat baru pada hari Jumat (8/8/2025) di Gedung Desmond J Mahesa, Banjarmasin. Sebanyak 15 advokat resmi dilantik dalam acara yang dihadiri oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. T.M. Luthfi Yazid, S.H., M.H., bersama Ketua DPP DePA-RI Kalsel, Dr. Nizar Tanjung, dan Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota, Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H.

Ketua Umum DePA-RI, Dr. T.M. Luthfi Yazid, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga amanah undang-undang dalam pengangkatan advokat. Pemilihan Gedung Desmond J Mahesa sebagai lokasi pelantikan memiliki makna tersendiri, mengingat Desmond J Mahesa dikenal sebagai sosok aktivis, intelektual, dan pejuang yang kritis.

Luthfi juga berpesan kepada para advokat baru untuk selalu jujur kepada klien, saling menghormati antar sejawat, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta menjunjung tinggi kode etik advokat. Ia menekankan bahwa profesi advokat bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang membantu masyarakat yang lemah dan teraniaya.

“Rezeki akan datang ketika kita berbuat baik. Jangan hanya jago kandang, tetapi tingkatkan kompetensi melalui pelatihan, seminar, dan jejaring internasional,” tegasnya.

DePA-RI juga berencana untuk menandatangani kerja sama dengan Society of Singapore, mengadakan diskusi di Singapore International Arbitration Centre (SIAC), dan melakukan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pada pekan depan.

Wakil Ketua III DePA-RI Kalsel, Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H., menambahkan bahwa setelah pelantikan, para advokat baru akan mengikuti pengambilan sumpah sesuai prosedur yang berlaku.”Harapannya mereka dapat mengutamakan integritas dan profesionalisme sebagaimana amanat ketua umum, “ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Achmad Faishal, S.H., M.H., mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan DePA-RI. Ia menyebutkan bahwa hampir separuh dari advokat yang dilantik berasal dari Fakultas Hukum ULM, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan ruang bagi dosen hukum untuk beracara demi membantu masyarakat kecil secara nonfinansial.

“Kami akan mengaktifkan kembali Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) agar dapat memberikan layanan hukum tanpa membedakan latar belakang masyarakat, baik di lingkup Kalimantan Selatan maupun nasional,” jelasnya.

Acara ini menjadi momentum penting bagi para advokat baru dan memperkuat komitmen DePA-RI dalam menjaga integritas profesi serta memperluas jaringan advokat hingga ke tingkat internasional.

(Hariyoso).