Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Tangki 1000 Kelurahan Kampung Seraya

Jurnalpolisi.co.id l Batam – Polresta Barelang Polsek Batu Ampar Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU MOH FAJRI FIRMANSYAH, S.Tr.K telah mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki yang diduga pelaku Penganiayaan.

LP-B / 97 / Vll / 2023 / SPKT / Polsek Batu Ampar /Resta Brlg / Polda Kepri, 03 Juli 2023.

Waktu dan tempat kejadian
Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 00.15 Wib di Warung Pinggir jalan tangki 1000 Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Korban
Herman, Batam / 26 Februari 1974,Islam, Wiraswasta, Alamat: Tangki Seribu Gg Jambu Blok A No. 10 Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Pelaku Als BARON.
Laki-laki
Umur : 51 tahun
Pekerjaan Security
Alamat Tangki Seribu Kelurahan Kampung Seraya.

Pasal yang disangkakan :
pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kejadian pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 00.15 WIB pelapor sedang minum-minum dengan teman-terman pelapor dan Sdr. BARON di warung pinggir jalan tangki 1000 Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. Kemudian pelapor dan Sdr. BARON cek-cek mulut karma Sdr. BARON tidak terima ditegur oleh pelapor. Tiba-tiba Sdr. BARON mengambil sebuah gelas yang ada di meja dan mengayunkannya kearah pelapor namun pelapor berhasil menangkis menggunakan tangannya sehingga membuat tangan pelapor luka dan mengeluarkan darah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kanan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batu Ampar guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polsekta Batu Ampar.

Pada Hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 16.00 wib, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU MOH FAJRI FIRMANSYAH, S.Tr.K Mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana Penganiayan di Warung Pinggir jalan tangki seribu Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam kemudian team mendatangi TKP Penganiayan dan dilakukan penyelidikan, kemudian team melakukan pengejaran dan team berhasil mengamankan P Als BARON ,selanjutnya team membawa yang diduga pelaku ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(Siti Nuzela)