Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan, Polsek Margahayu Gelar Kegiatan Binrohtal di Masjid Al-Amin

 

Margahayu – Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan mempererat ukhuwah islamiyah di lingkungan kerja, Polsek Margahayu menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Masjid Al-Amin, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. serta diikuti oleh para Kanit, anggota Polsek Margahayu, Kanit Provos, dan Dai Kamtibmas Polsek Margahayu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Dai Kamtibmas menyampaikan materi keagamaan bertemakan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian dalam beribadah, termasuk penjelasan mengenai air yang dapat digunakan untuk berwudhu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi antaranggota dan menanamkan nilai spiritual dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini merupakan upaya pembinaan mental rohani bagi personel agar senantiasa memiliki karakter yang humanis, berintegritas, dan berjiwa melayani masyarakat dengan ikhlas.

“Melalui kegiatan Binrohtal, kami berharap anggota Polsek Margahayu dapat menumbuhkan semangat kerja yang dilandasi nilai-nilai keimanan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan positif ini. Beliau menekankan pentingnya pembinaan rohani sebagai pondasi moral bagi seluruh anggota Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan pelayanan yang profesional serta humanis kepada masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan dapat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Kapolresta Bandung” di nomor 0822-1115-9110.***

Red (JP)