Dipimpin AKP Gus Purwantoro, Polres Dumai Grebek 3 Sarang Narkoba, 12 Orang Diciduk – 11 positif Sabu

DUMAI,JurnalPolisi.co.id – Komitmen berantas narkoba ditunjukkan Polres Dumai. Sabtu (10/10/2026) sore, tim gabungan menggelar razia sarang narkoba di tiga kawasan rawan di Kelurahan Laksamana, Kota Dumai.

Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. dengan melibatkan 33 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta Tim RAGA Polres Dumai.

Kegiatan diawali apel di halaman Polres Dumai sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas kemudian bergerak menyisir tiga lokasi sasaran yakni Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali, dan Jalan Jawa.

Hasilnya, 12 orang diamankan. Sebanyak 11 orang dinyatakan positif narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine di lokasi. Rinciannya 3 orang di Jalan Cendrawasih, 7 orang di Jalan Rajawali, dan 1 orang di Jalan Jawa.

Selain pengguna, polisi juga mengamankan satu orang yang diduga pengedar sabu di kawasan Jalan Jawa. Dari tangannya disita satu paket kecil sabu seberat 0,40 gram, satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu HP Android Redmi, dan satu blok plastik bening pembungkus sabu.

Seluruh yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 11 pengguna direncanakan menjalani rehabilitasi sesuai asesmen, sementara satu pengedar diproses hukum.

Razia ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri dengan target Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Polres Dumai.

Polres Dumai mengimbau masyarakat berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Sumber: Press Release No.301/X/2026/Humas Polres Dumai
Editor. : Merli Sinaga

Tinggalkan Balasan