Terjadinya Lakalantas Tabrak Lari, Terungkap Mobil Terios Membawa Narkotika Jenis Ganja.

Asahan, Jurnalpolisi.co.id – Berawal terjadinya lakalantas dijalinsum sungai piring tepatnya di simpang Puskesmas mobil putih Terios yang berwarna putih melaju dengan kencang sehingga terjadi Tabrakkan dengan mobil Grand Max dari belakang kemudian mobil Grand Max tersebut bertabrakan dengan mobil Rush lain yang mau arah kemedan ,namun tidak ada korban jiwa selanjutnya mobil Terios putih yang bernopol BK 1781 CN yang berisi dua orang itu melarikan diri sehingga bertabrakan dengan pengguna jalan roda dua warga sungai piring, jumat (19/7/2024).

Mengetahui kejadian tersebut seorang awak media/ wartawan menyuruh kepada saudara MHD Rafika Tarigan untuk mengejar mobil Terios warna putih bernopol BK 1781 CN, mengunakan kereta KLX , kemudian mobil tersebut kabur arah dusun 2 hulu Desa pulau Rakyat pekan, kecamatan Pulau Rakyat.

Disebabkan jalan tersebut buntu mereka tidak dapat melakukan pelarian sehingga saudara fika mendatangi kedua warga Aceh ini dan menanyakan hayo mau lari kemana, pelaku mengatakan karena takut diamuk warga.

Tak lama kemudian fika menghubungi melalui Hp kepada rekan Wartawan jurnal polisi, fika mengatakan bahwa pelakunya udah ditangkap salah satu dari pelaku berinisial R yang mengemudi mobil Terios Tersebut, pelaku dibonceng untuk diserahkan kepolsek Pulau Raja bersama rekannya. Sedangkan rekannya mengendarai mobil ikut dari belakang. Namun ditengah jalan berbalik arah dan kabur meninggalkan fika dan rekannya…ucap fika kepada wartawan.

Lebih lanjut AKP Aman Putra menjelaskan setelah mendapatkan informasi bahwa mobil yang dikendarai oleh pelaku mengarah ke daerah Desa Aek Songsongan, AKP Aman Putra langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Bandar Pulau, AKP Syawaluddin untuk mencegat sebuah mobil Terios BK 1781 CN warna putih yang telah melakukan tabrak lari.

“Setelah menghubungi Kapolsek Bandar Pulau, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk mencegat mobil yang dikendarai pelaku dan saat melihat mobil yang dikendarai pelaku, personil mencoba menghentikan mobil, namun pelaku malah tancap gas dan kabur sehingga terjadilah aksi kejar kejaran antara pelaku dengan Polisi hingga sampai di Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat, personil Polsek Bandar Pulau dan Polsek Pulau Raja dengan dibantu warga berhasil menghentikan mobil, namun pelaku berhasil kabur dan meninggalkan mobilnya begitu saja.

AKP Aman Putra menambahkan sebelum di bawa ke Polsek, warga yang tadinya ikut melakukan pengejaran melihat 4 karung goni plastik warna putih yang sangat mencurigakan di bagian belakang mobil.

“Karena curiga, kita pun melihat isi 4 karung goni yang ternyata berisi 130 bal daun ganja kering yang kemasan 1 kilo dibalut lakban warna coklat. Kemudian mobil beserta 130 bal ganja tersebut di bawa ke Mapolsek Pulau Raja. Dan saat kita interogasi pelaku R yang sebelumnya telah diamankan polisi mengaku bahwa 130 bal ganja tersebut di bawa dari Aceh menuju Lampung dan akan diserahkan kepada seseorang yang hanya diketahui oleh rekannya yang masih buron” jelas Polsek.

Aman juga menyebutkan atas peristiwa ini pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial R beserta barang bukti berupa 4 goni plastik berisi 130 Kg ganja kemasan 1 kilo dan saat ini diserahkan kepolres kabupaten Asahan untuk diproses dan personil Unit Reskrim Pulau Raja masih memburu pelaku.

“Kita masih memburu pelaku yang telah kita tetapkan sebagai DPO, saya mohon doa rekan-rekan agar pelaku dapat segera kita ringkus” papar polsek mengakhiri. (Sugito/Kabiro)