Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Sumenep Masih Diselidiki, Konferensi Pers Kapolda Jatim Ditunda

SUMENEP, Jurnalpolisi.co.id — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep terus melakukan penyelidikan terkait temuan narkotika jenis kokain dengan berat 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti tersebut ditemukan pada Senin (13/4/2026) sore setelah adanya laporan masyarakat mengenai benda mencurigakan di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam karung berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya tercecer di sekitar lokasi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Aparat juga terus mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, rencana konferensi pers yang dijadwalkan menghadirkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, pada Selasa (14/4/2026) di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, batal dilaksanakan. Pembatalan terjadi meskipun sebelumnya Kapolda dilaporkan telah tiba di Kabupaten Sumenep melalui Bandara Trunojoyo dan dijadwalkan menuju lokasi kegiatan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti, menjelaskan bahwa penundaan konferensi pers disebabkan adanya agenda mendadak Kapolda bersama Wakapolri.

“Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media. Konferensi pers penemuan dugaan kokain ditunda karena Kapolda memiliki kegiatan mendadak bersama Wakapolri,” ujar Widiarti.

Konferensi pers tersebut sebelumnya telah dihadiri puluhan awak media yang menunggu sekitar dua setengah jam. Sejumlah jurnalis menyayangkan penundaan tersebut, mengingat barang bukti telah dipersiapkan untuk ditampilkan dalam agenda tersebut. Mereka berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Hingga kini, kasus temuan narkotika tersebut masih menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang serta pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut. (Soedarsono JP)