Satu Orang Tewas Bersimbah Darah Akibat Dikeroyok di Koja Jakarta Utara

Koja (Jakarta Utara), Jurnalpolisi.co.id – Terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan satu (1) orang tewas hingga bersimbah darah di Jalan Langsat RT. 01/ RW. 16, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (06/09/2023).

Polisi telah berhasil menangkap dua (2) orang pelaku, berinisial IC (21) dan SA (25), kedua pelaku ini mereka adalah pelaku utamanya, terang AKBP Iverson Manossoh, Kasat Reskrim polres Metro Jakarta Utara.

Peristiwa yang berawal saat korban menegur pelaku yang berjumlah tiga orang (3) saat menggeber-geber motornya sehingga pelaku tidak terima dan mengeroyok korban (RAP) hingga tewas dengan tusukan badik di pahanya yang mengakibatkan pendarahan dan meninggal dunia. Sedangkan satu korban lagi saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Koja, jelasnya.

Untuk lebih jelasnya akan disampaikan lewat Prees Release oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Ia mengatakan bahwa satu lagi pelaku (TS) belum tertangkap dan masih diburu. Anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh AKP Asman Hadi, S.H., M.H., membuahkan hasil dan menangkap dua(2) orang pelaku berinisial, IC dan PA berikut barang bukti untuk dibawa ke Polsek Koja guna untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku (PA), merupakan Residivis dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang pada tahun 2017 dan TKP nya di pasar Koja Baru, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pelaku PA yang waktu itu dikenai 8 tahun penjara dan baru keluar lima (5) bulan yang lalu. Masih diteruskan tersangka (PA), kini terancam pasal 338 Jo 170 Ayat 2 ke 3e Jo Ayat 361 Ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman Pidana 15 (lima belas) tahun. Tutup Gidion.***

(Ami)