Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Serdang Bedagai, Jurnal Polisi | Reses masa persidangan ke III tahun 2026 kelompok Anggota DPRD Kab. Sergai Dapil V yang terdiri dari Kec. Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar, Bandar Khalipah, dan Dolok Merawan, yang diikuti oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Gunawan Sirait, Hasbullah Hadi Damanik, Syamsul Purba, Sofian, Marwan.

Camat Bandar Kalipah Erru melaporkan reses adalah tujuan menampung aspirasi masyarakat pada persidangan ke III tahun 2026. Ada beberapa persoalan untuk DPRD Sergai yang disampaikan sekdes desa Juhar mengenai hal ruas jalan dusun III mulai dari Sukadamai, desa Payalombang, sampai ke dusun Siboga baru. Ia juga melaporkan pengairan yang ada di dusun II aliran sungai Sei Pinang minta diperbaiki. Camat Bandar Kalipah Erru.

 

(Hoard Hutabarat)

Tinggalkan Balasan