Rancaekek – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, jajaran Polsek Rancaekek kembali meningkatkan kegiatan kepolisian dengan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai. Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (miras) serta praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang perayaan Lebaran.
“Operasi ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan, premanisme, serta menekan angka kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor),” ungkap Kompol Deny.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek tersebut menyasar beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi peredaran miras, seperti kios dan toko di wilayah Kp. Pesantren, Nanjung Mekar, Kp. Cipasir Desa Linggar, serta Babakan Jawa Desa Bojongloa. Namun, dari hasil pemeriksaan, seluruh toko dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan barang bukti miras.
Sementara itu, dalam upaya penertiban premanisme, petugas mengamankan satu orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar atas nama Surya (25), warga Kampung Lumbung, Desa Rancaekek Wetan. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang dan selama masa mudik Lebaran,” tambah Kapolsek.
Polsek Rancaekek mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.***
Red (Red)







