Kapolsek Margahayu Berikan Arahan Humanis kepada Keluarga Korban dan Pelaku, Tekankan Penyelesaian Masalah Secara Kekeluargaan dan Edukatif

 

Margahayu, 10 Juli 2025 — Dalam semangat menjaga keharmonisan sosial dan mendorong penyelesaian konflik secara damai, Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. memberikan arahan langsung kepada keluarga korban dan keluarga para pelaku dalam proses penyelesaian masalah secara kekeluargaan (problem solving) yang difasilitasi oleh Polsek Margahayu pada Rabu, 10 Juli 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung di aula Polsek Margahayu dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, disaksikan oleh petugas Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat setempat. Kasus yang ditangani merupakan permasalahan ringan yang dinilai masih dapat diselesaikan tanpa jalur hukum, dengan mempertimbangkan unsur keadilan restoratif dan dampaknya bagi hubungan sosial warga.

Dalam arahannya, AKP Hasbi menekankan pentingnya menumbuhkan empati dan saling pengertian di antara pihak-pihak yang terlibat. Ia mengajak keluarga korban untuk membuka ruang maaf apabila pihak pelaku telah menunjukkan itikad baik, serta mendorong keluarga pelaku untuk mengambil tanggung jawab dan berperan aktif dalam membina anak-anak atau anggota keluarga mereka.

> “Penyelesaian secara kekeluargaan bukan berarti mengabaikan keadilan, tapi menjadi jalan tengah untuk menjaga hubungan sosial tetap harmonis. Kami berharap masing-masing pihak bisa menahan diri, saling menghargai, dan mengambil hikmah dari kejadian ini,” ujar Kapolsek.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau agar seluruh keluarga meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak mudah terlibat dalam konflik, pergaulan negatif, atau tindak pelanggaran hukum.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian, serta mendorong penyelesaian permasalahan sosial secara damai dan bermartabat.

Warga juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat bila menghadapi persoalan di lingkungan, serta memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 untuk pelaporan gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat.***

JP (Red)