Unit Lantas dan Gabungan Piket Polsek Margahayu Tanggap Tangani Lakalantas di Jalan Raya Kopo Permai, Berikan Pertolongan Pertama kepada Korban

 

Polsek Margahayu Polresta Bandung dengan sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Raya Kopo Permai, Kecamatan Margahayu, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Menerima laporan pada saat jam piket, Unit Lantas Polsek Margahayu bersama gabungan piket langsung bergerak ke lokasi kejadian. Petugas yang terlibat dalam penanganan yaitu Aiptu Deni Suherlan dari Unit Lalu Lintas, Bripka Yadi Tarica dari Unit Samapta, serta Bripka Budi Hartanto selaku piket Bhabinkamtibmas.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas segera melakukan olah TKP awal untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan dan mendokumentasikan peristiwa. Selain itu, mereka juga memberikan pertolongan pertama kepada korban sebelum dirujuk ke fasilitas medis terdekat guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Tindakan cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Margahayu ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan prima dan responsif terhadap peristiwa darurat yang terjadi di tengah masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa dapat menghubungi layanan darurat atau memanfaatkan Program Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor WhatsApp 0822-1115-9110.***

JP (Red)