Polsek Pameungpeuk Gelar Apel Malam KRYD, Perkuat Patroli Humanis dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

KAB BANDUNG JURNALPOLISI.CO.ID – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, melaksanakan apel malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Kegiatan apel malam tersebut dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di Mako Polsek Pameungpeuk. Apel digelar sebagai bentuk kesiapan personel dalam memperkuat pengamanan mako serta pelaksanaan patroli di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.

Apel KRYD malam dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Agus Sopian, S.H., M.M., CPHR., yang juga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pameungpeuk. Dalam arahannya, Pawas menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel serta pendekatan dialogis dan humanis kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Usai apel, personel Polsek Pameungpeuk langsung melaksanakan patroli KRYD dengan sasaran kelompok masyarakat yang berkerumun serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan secara dialogis guna membangun komunikasi yang baik dengan warga sekaligus mengantisipasi potensi tindak kejahatan konvensional, khususnya C.3 (curat, curas, dan curanmor).

Kapolsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, KOMPOL Asep Dedi, S.H., M.M., melalui jajaran menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk tetap kondusif, aman, dan terkendali, khususnya pada malam hari.

DARMANTO – INVESTIGASI JP