Jurnal polisi – Ogan Komering Ilir, 27 September 2026 — Dalam rangka memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, Satbrimob Polda Sumsel bersama Slog Polri, Ditsamapta Polda Sumsel, Polres OKI, BNPB, serta Manggala Agni Provinsi Sumsel melaksanakan kegiatan uji coba penyemprotan cairan X-Fire 03 di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu, 27 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanganan Karhutla, khususnya pada wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut dan membutuhkan metode pemadaman serta pembasahan yang efektif untuk mencegah api kembali muncul.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan uji coba penyemprotan cairan X-Fire 03 pada area yang menjadi sasaran penanganan. Kegiatan dilakukan dengan memperhatikan kondisi medan serta titik-titik yang memerlukan penanganan guna mendukung proses pemadaman dan pendinginan lahan.
Sinergi antara Satbrimob Polda Sumsel, Slog Polri, Ditsamapta Polda Sumsel, Polres OKI, BNPB, dan Manggala Agni Provinsi Sumsel menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penanggulangan Karhutla secara terpadu. Masing-masing unsur mengerahkan personel dan kemampuan yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Uji coba penyemprotan X-Fire 03 ini juga menjadi bagian dari langkah evaluasi terhadap penerapan metode dan sarana pendukung dalam penanganan Karhutla. Hasil pelaksanaan di lapangan dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah yang terdampak.
Selama kegiatan berlangsung, personel gabungan melaksanakan penyemprotan, pemantauan, serta pengecekan terhadap area yang telah ditangani. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan secara optimal dan membantu mencegah munculnya kembali titik api.
Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Sumsel bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polda Sumsel, dengan mengedepankan kecepatan respons, koordinasi lintas instansi, serta pemanfaatan metode dan peralatan pendukung yang sesuai dengan kondisi lapangan.
(Mendra)







