Kabupaten Bandung – Polsek Ibun melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan pada malam hari di wilayah hukum Polsek Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan fungsi Polsek Ibun. Patroli difokuskan pada upaya mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), aksi geng motor, perkelahian, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi objek vital maupun tempat yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya fasilitas pemerintahan dan fasilitas pelayanan kesehatan (PKM) di wilayah Ibun, SPBU Cibeet, Bank BJB Lampegan, kantor PLN, ATM bersama, toserba, serta sejumlah kantor pemerintahan.
Patroli juga dilakukan di sejumlah titik lainnya yang berdasarkan pemantauan petugas berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.
Kapolsek Ibun IPTU DENY FOURTJAHJANTO, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujar Kapolsek Ibun.
Selama pelaksanaan KRYD patroli rawan malam, situasi di wilayah hukum Polsek Ibun terpantau aman, lancar, dan kondusif.***
Polresta Bandung Presisi
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi & Berkeadilan.
JP (Red).











