Polresta Bandung – Polisi RW Desa Bandasari, Polsek Cangkuang, Polresta Bandung, Bripka Cecep Nurdin, AS., melaksanakan kegiatan sosialisasi Lapor Pak Kapolresta kepada warga di Kp. Jalupang RT 03 RW 02, Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/4/2025).
Dalam kegiatan ini, Bripka Cecep memperkenalkan program Lapor Pak Kapolresta yang diluncurkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR.
Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., mengatakan bahwa program ini memungkinkan warga masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait gangguan kriminalitas langsung ke nomor WA Kapolresta di 0822-1115-9110.
Dengan adanya program ini, diharapkan setiap gangguan kriminalitas dapat dengan cepat ditangani.
Semakin cepat warga masyarakat melaporkan gangguan kriminalitas, maka semakin cepat juga penanganannya.
Kapoksek, berharap warga masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kec Cangkuang. Pungkasnya.***
Andi Mulya (Red)







