Garut,Jurnalpolisi.co.id – (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada malam hari sebagai langkah konkret memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut,Jumat 18/09/26.
Razia gabungan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di Seluruh Indonesia, yang salah satunya menekankan pelibatan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan langkah-langkah pengamanan dan deteksi dini.
Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak terdapat benda maupun barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Selain penggeledahan, dilaksanakan pula tes urine terhadap warga binaan dan pegawai Lapas Garut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Sebanyak 61 orang warga binaan dan 20 orang pegawai menjalani pemeriksaan urine. Dari seluruh sampel yang diperiksa, hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.
Dalam penggeledahan blok hunian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya telepon genggam (handphone), gunting kuku, gunting berukuran kecil, serta sejumlah barang terlarang lainnya. Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kendati masih ditemukan barang terlarang, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang dalam pelaksanaan razia tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Garut dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang-barang terlarang.
“Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang terus kami lakukan. Hasil tes urine terhadap 61 warga binaan dan 20 pegawai seluruhnya negatif, dan dalam penggeledahan juga tidak ditemukan narkoba. Namun, masih ditemukannya handphone serta benda-benda yang dilarang berada di dalam blok hunian menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk semakin memperketat pengawasan dan pengendalian,” tegas Rusdedy.
Lebih lanjut, Rusdedy menyampaikan bahwa keterlibatan TNI, Polri, BNNK, dan Bapas Garut menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan serta konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan prosedur pengamanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Sinergi bersama aparat penegak hukum juga akan terus kami perkuat sebagai bagian dari komitmen menciptakan Lapas Garut yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Pelaksanaan razia pada malam hari sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan kondisi blok hunian tetap terkendali. Pemeriksaan dilakukan secara terarah dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta perlakuan yang humanis terhadap warga binaan.
Melalui razia gabungan tersebut, Lapas Kelas IIA Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan melakukan pengawasan secara konsisten. Kolaborasi bersama TNI, Polri, BNNK, dan Bapas Garut diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang terlarang.
( Ajo )










