Rancaekek – Guna menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan melakukan strong point di titik rawan, Rabu (02/7/2025). Kegiatan ini difokuskan pada antisipasi terhadap aktivitas debt collector atau matel yang kerap meresahkan warga.
Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di depan Perumahan Permata Hijau, Jl. Raya Garut–Bandung, wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan oknum debt collector yang sering melakukan penagihan secara tidak manusiawi dan cenderung intimidatif.
Kapolsek Rancaekek menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas penagihan yang dilakukan secara paksa atau tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan patroli tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah sasaran.
Polsek Rancaekek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik penagihan utang yang tidak sesuai prosedur hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.***
Adul (Red)













