Cianjur, Jurnalpolisi.co.id – Telah terjadi kebakaran di pasar tradisional Sukanagara Kp. Kaum 2 Ds. Sukanagara Kec. Sukanagara Kab. Cianjur, pada pukul 00.30 Wib, pada hari sabtu tanggal 01 Juni 2024.
Penyebab terjadinya kebakaran ini di duga berasal dari konsleting listrik dari salah satu bagian Ruko kemudian menjalar ke 16 Ruko lainnya.
Salah satunya yaitu Ruko beras, sembako, toko emas, Apotek, dll, yang mudah terbakar.

Perkiraan pukul 01.00 Wib Damkar (Sektor Cianjur) BPBD kab. Cianjur memberangkatkan 5 unit Water supply.
Pukul 02.30 Wib Damkar tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Dan pada pukul 03.40 Wib api berhasil dipadamkan dan melakukan pendinginan sekitar pukul 07.00 Wib.
Dalam peristiwa kebakaran ini mengakibatkan 1 korban luka, yaitu seorang petugas kebakaran di saat proses pengambilan air.
Dampak dari kejadian kebakaran ini, beberapa Ruko hangus terbakar, dan diperkirakan kerugian mencapai 2 miliar rupiah.
Yang hadir ke lokasi kebakaran tersebut yaitu masyarakat setempat, Damkar, Koramil, Kapolsek, Bpk. Camat, Kepala Desa, dan ikut serta membantu dalam proses pemadaman kebakaran ini.
(Heri Hidayatullah)








