Jurnal polisi – Jakarta – Korps Brimob Polri turut hadir dalam Dialog Publik Penguatan Internal Polri Ke-3 Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis”, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lantai 7 Ballroom Kebayoran Park Mall, Jakarta Selatan, tersebut dihadiri Plh. Kasubbag Humas Bagops Rorenminops Korbrimob Polri Kombes Pol. Mada Ramadita yang mewakili Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat.
Dialog dipimpin Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko yang mewakili Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah Pejabat Utama Divisi Humas Mabes Polri, Pejabat Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan (KKLK) Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM), akademisi, mahasiswa, perwakilan satuan kerja jajaran Mabes Polri, serta jajaran Polda dan Polres seluruh Indonesia secara daring.
Hadir sebagai narasumber, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib, Direktur KKLK Ditjen KPM Marroli Jeni Indarto, serta Dosen Prodi Produksi Media Fakultas Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu, serta Thackla Hasiyati sebagai moderator dialog.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penayangan video selayang pandang Polri dalam pengamanan aksi demonstrasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan, yang dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri dengan membacakan sambutan Kadiv Humas Polri.
Dalam sambutannya, Karopenmas Divisi Humas Polri menegaskan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk membangun dan menerapkan literasi informasi dalam pelaksanaan tugas.
“Personel tidak hanya dituntut mampu menerima dan memahami informasi, tetapi juga harus memastikan setiap informasi yang diterima, diolah, dan disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi. Hal ini sejalan dengan Pasal 5 huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri yang menegaskan agar personel tidak ikut serta menyebarluaskan unggahan maupun pemberitaan negatif tentang Polri atau informasi yang belum pasti kebenarannya”, ujar Karopenmas.
Di akhir sambutannya, Karopenmas juga mengajak seluruh jajaran Polri untuk menjadikan dialog tersebut sebagai momentum memperkuat kesamaan persepsi, menyatukan komitmen, dan membangun langkah konkret dalam mengawal aspirasi masyarakat serta menangkal disinformasi.
“Penguatan literasi informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap personel, sehingga Polri mampu menghadirkan komunikasi yang akurat, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya dalam menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan plakat kepada para narasumber serta sesi foto bersama. Selanjutnya, para peserta mengikuti sesi diskusi yang diawali dengan pemaparan materi dari tiga narasumber yang mewakili unsur kepolisian, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, serta akademisi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Dalam dialog tersebut, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menyampaikan materi bertajuk “Strategi Preventif Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ruang Demokrasi.”

Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa pola pengamanan penyampaian pendapat di muka umum terus berkembang. Polri tidak hanya mengedepankan pendekatan crowd control, tetapi juga mengembangkan pendekatan crowd management dengan mengutamakan mediasi dan negosiasi.
“Polri lebih mengutamakan pola mediasi dan pola negosiasi. Dalam melayani penyampaian pendapat di muka umum, Polri selalu membantu memfasilitasi dan mengawal aspirasi massa demonstrasi,” jelasnya.
Pesan tersebut menjadi bagian penting bagi jajaran kepolisian, termasuk Korps Brimob, dalam melaksanakan tugas pengamanan secara profesional dan terukur dengan tetap memperhatikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Selain aspek pengamanan, dialog juga membahas tantangan disinformasi di ruang digital. Direktur KKLK Ditjen KPM Marroli Jeni Indarto menyampaikan materi “Membangun Ketahanan Informasi Publik: Strategi Komdigi Menghadapi Disinformasi di Era Digital.”
Sementara itu, Dosen Program Studi Produksi Media Fakultas Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu menyampaikan materi “Komunikasi Persepsi dan Kepercayaan Publik: Mengelola Narasi di Tengah Dinamika Penyampaian Pendapat di Muka Umum.”
Pada sesi tanya jawab, salah seorang mahasiswa Universitas Nasional, Artur, menanyakan bagaimana mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Margareta Manalu menekankan pentingnya kemampuan mahasiswa dalam menganalisis informasi, memastikan data yang diterima maupun digunakan tetap aktual, serta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
“Jadilah problem solver. Datang dengan problem dan sekaligus memberikan solusi, dan tidak turut serta dalam aksi provokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib kembali menekankan pentingnya membangun empati antara mahasiswa dan petugas kepolisian dalam proses penyampaian aspirasi.
“Sebagai polisi, bagaimana jika saya menyampaikan aspirasi seperti mahasiswa. Sebaliknya, sebagai mahasiswa, bagaimana rasanya jika saya menjadi petugas kepolisian saat mengawal dan mengamankan proses penyampaian aspirasi. Kalau empati tumbuh, akan timbul saling memahami dan respect yang baik,” ungkapnya.
Bagi Korps Brimob Polri, pemahaman terhadap dinamika penyampaian pendapat di muka umum serta perkembangan lingkungan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Kehadiran Kombes Pol. Mada Ramadita yang mewakili Dankorbrimob Polri dalam dialog tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesamaan pemahaman di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan tersebut, Korps Brimob Polri mendukung upaya Polri dalam mewujudkan pengamanan penyampaian pendapat yang profesional, humanis, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pada saat yang sama, penguatan literasi informasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran disinformasi yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Mendra)








