Asahan, Jurnalpolisi.co.id – Diduga sesama oknum kepala sekolah di lingkungan dinas pendidikan yang ada di kabupaten Asahan telah melakukan perselingkuhan yang membuat kisruh di masyarakat.
Dari pengakuan saudara IYS, 54 thn suami dari terduga SR 41 thn, baru-baru ini menjelaskan
kepada beberapa awak media, atas adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya, yang notabene sebagai pendidik dan menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 105926 Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan.
Suami oknum kepala sekolah tersebut menjelaskan adanya perselingkuhan antara istrinya dengan oknum kepala sekolah SMPN 2 10204087 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, inisial Ahg.
Dirinya meyakini adanya perselingkuhan istrinya dengan sesama kepala sekolah terbukti dari chat wa yang di temukan di hp sang istri, yang isinya bila di cermati sudah seperti suami istri.
Iys (red -suami terduga), sebelumnya telah mengadakan mediasi kepada terduga Ahg sang oknum kepala sekolah, namun dengan sangat arogan oknum tersebut malah mengatakan dengan lantangnya,” tanya istrimu kenapa mau sama aku, biar tau kau ya, istrimu sudah ngak mau lagi sama kau,” itulah yang di ucapkan oleh terduga Ahg kepada suami terduga SR.
Masalah dugaan perbuatan perselingkuhan ini telah dilaporkan oleh suaminya (Iys) ke Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan pada senin (06/11/2023) pukul 12.30 Wib.
Namun Kepala Dinas sedang tidak berada di tempat, dan diterima oleh ajudannya yaitu bapak Bowo, dari arahan dan petunjuk beliau disarankan agar membuat laporan tertulis, sehingga pihaknya membentuk tim untuk menangani masalah ini.
Untuk itu Iys (red – suami terduga) setelah membuat laporan sesuai dengan apa yang di sarankan nantinya, supaya mohon agar secepatnya ditindak lanjuti dan ditindak tegas kedua oknum kepala sekolah tersebut.
Kemudian dia menjelaskan jika ada PNS yang melanggar aturan itu maka mereka dapat kena sanksi disiplin berat sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah PP nomor 94 tahun 2021 Tentang disiplin PNS. Ucapnya mengakhiri. (Sugito/Kabiro)







