Cangkuang, Polresta Bandung – Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Aipda Kojang Hadi Kusumah, S.H., melaksanakan kegiatan problem solving untuk memediasi perselisihan antarwarga Perumahan Parken Blok C RT 003 RW 007, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Permasalahan tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial IHY (32), yang mengadukan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan/atau pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh tetangganya, YM (40). Pelapor menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan akibat penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar mengenai dirinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Kojang Hadi Kusumah mengambil langkah persuasif dengan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang berselisih. Melalui komunikasi dan mediasi awal, kedua belah pihak diberikan pemahaman agar dapat menyelesaikan permasalahan secara bijaksana, mengedepankan musyawarah, serta menghindari konflik berkepanjangan.
Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan musyawarah secara kekeluargaan yang dilaksanakan pada Rabu (14/10) sore, bertempat di Joglo Mapolsek Cangkuang. Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing dan mencari solusi terbaik dengan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas.
“Melalui musyawarah tersebut, permasalahan antara kedua belah pihak akhirnya dinyatakan selesai. Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan dapat memulihkan hubungan baik antarwarga serta menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal.” tegas Aipda Kojang, saat dihubungi, Kamis (15/10/2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melaksanakan problem solving atau membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, persuasif, dan mengedepankan musyawarah.
Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dalam mencari solusi atas berbagai persoalan sosial di lingkungan warga.
“Setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat hendaknya disikapi dengan kepala dingin, mengutamakan komunikasi yang baik, serta mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tegasnya.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Cangkuang Polresta Bandung berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang rukun, aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cangkuang. Pungkasnya.***
Red (JP).







