Bandung – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, Polsek Rancaekek melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran miras dan premanisme, pada Selasa (22/4/2025) sore. Operasi dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan menyasar beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Kapolresta Bandung, **Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR**, melalui Kapolsek Rancaekek, **Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H.**, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan serta mengantisipasi aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Ops Pekat ini kami fokuskan pada peredaran minuman keras ilegal dan praktek premanisme, terutama di titik-titik yang berpotensi rawan kejahatan seperti begal, curas, curat, dan curanmor. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti miras, namun kami mengamankan satu orang yang diduga melakukan praktek parkir liar,” ujar Kompol Deny.
Operasi ini melibatkan gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek yang menyisir beberapa kios dan toko di wilayah Kampung Pesantren, Nanjung Mekar, Kampung Cipasir Desa Linggar, dan Babakan Jawa Desa Bojongloa. Seluruh lokasi yang diperiksa dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan barang bukti miras.
Sementara itu, dalam upaya penertiban premanisme, petugas mendata seorang pria berinisial Y (42), warga Kampung Cipasir, Desa Jelegong, yang diduga melakukan kegiatan parkir liar.
“Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif seperti ini demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambah Kapolsek Rancaekek.***
Red (JP)







