VIRAL! Bukti Foto Jalan Raja Maligas Simalungun Jadi Danau Lumpur: Mobil Putih Tenggelam di Kubangan, Angkot Biru Mogok Penumpang Selamatkan Diri di Atas Atap

SIMALUNGUN,JurnalPolisi.co.id – Foto ini adalah bukti telak pembiaran dan gagalnya pembangunan di Kabupaten Simalungun! Kondisi Jalan Raya Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, viral setelah dua kendaraan nyaris tenggelam di kubangan raksasa yang menutupi seluruh badan jalan.

Foto kolase yang beredar pada Sabtu (18/10/2026) ini memperlihatkan dua tragedi di lokasi yang sama yang sangat memprihatinkan:

Terlihat jelas sebuah mobil pribadi warna putih (Sigra/Calya) terjebak di tengah jalan yang telah berubah menjadi sungai lumpur. Air coklat keruh merendam hingga setengah pintu mobil, roda tidak terlihat sama sekali. Mobil miring dan tidak bisa bergerak, diduga terperosok ke dalam lubang dalam yang tertutup genangan. Di kejauhan, belasan pengendara motor berhenti total, tidak berani melintas karena takut bernasib sama. Sawah jagung di kanan kiri jalan menjadi saksi bisu betapa parahnya jalan sentra pertanian ini.

FOTO INSET – ANGKOT BIRU JADI PERAHU, PELAJAR DUDUK DI ATAP : Di foto kedua (pojok kiri bawah), lebih tragis lagi. Sebuah angkutan pedesaan (angkot) warna biru dengan tulisan “Montok” di kaca depan mogok total di tengah genangan setinggi lutut orang dewasa. Empat orang pelajar/penumpang berseragam oranye terpaksa memanjat dan duduk di atas atap angkot untuk menyelamatkan diri agar tidak basah dan hanyut. Sopir tampak putus asa di dalam genangan.

Dua foto ini membuktikan satu hal : Jalan Raja Maligas lumpuh total. Ekonomi mati. Anak sekolah taruhan nyawa.

KETUA DPC AWI DUMAI MERLI SINAGA MURKA LIHAT KAMPUNG HALAMANNYA :

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Dumai Merli Sinaga, yang merupakan putri asli kelahiran Raja Maligas, Huta Bayu Raya, tak bisa menahan amarahnya saat melihat foto ini.

“Foto ini bikin dada saya sesak! Lihat mobil putih itu tenggelam, angkot biru itu jadi perahu! Itu kampung saya! Orang tua saya, saudara saya, ponakan saya setiap hari lewat jalan maut itu! Kalau foto sudah bicara seperti ini, masihkah Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Kadis PUTR pura-pura buta?!” tegas Merli Sinaga berapi-api.

Ia mempertanyakan APBD dan P-APBD 2026 yang baru disahkan pada 30 September 2026 senilai Triliunan Rupiah, termasuk sorotan TKD Rp412 Miliar yang tidak transparan, tapi untuk jalan utama Raja Maligas saja tidak ada.

PELANGGARAN HUKUM JELAS : BISA DIPIDANA 5 TAHUN!

Menurut Merli, sesuai foto, pemerintah telah melanggar:

1. UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan Pasal 24 ayat (1) – Wajib segera memperbaiki jalan rusak yang bisa celakakan warga.

2. UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 273 – Jika jalan rusak dibiarkan hingga menyebabkan kendaraan rusak/mogok seperti mobil putih dan angkot biru di foto, penyelenggara jalan dipidana 6 bulan. Jika sampai ada korban luka berat 1 tahun, Jika ada korban meninggal tenggelam di kubangan itu, Bupati dan Kadis PUTR terancam 5 TAHUN PENJARA dan denda Rp120 Juta!

“Jangan tunggu ada anak sekolah yang tenggelam bersama angkot itu baru bertindak! Foto ini sudah cukup sebagai Laporan Polisi dan bukti untuk Kejaksaan! Kami minta Gubernur Sumut Bobby Nasution turun tangan!” tutup Merli.

Hingga detik ini, foto mobil putih tenggelam dan angkot biru dengan penumpang di atap tersebut terus menyebar luas. Namun Dinas PUTR Simalungun, Bupati, dan Anggota DPRD Dapil Huta Bayu Raya masih BUNGKAM tanpa klarifikasi.

Merli Sinaga – Kaperwil Riau
Foto Bukti: Kolase Mobil Putih Tenggelam & Angkot Biru Mogok di Raja Maligas / Viral

Tinggalkan Balasan