Batu Bara, Jurnalpolisi.co.id – Sebuah bom yang masih aktif peninggalan jaman penjajahan ditemukan oleh seorang pencari barang bekas (Sembiring) (41) tahun di dibawah jembatan sungai tanjung Indrapura Air putih, Kabupaten Batu Bara,Sumatera Utara Minggu (21/07/2024).
Hal itu diketahui pada hari yang sama setelah tim penjinak bahan peledak (Jihandak) tiba dilokasi kejadian dan melakukan penyelidikan, status mortir jenis roket yang ditemukan Sembiring ditetapkan sebagai mortir yang berstatus masih aktif dan berbahaya dan harus segera dimusnahkan.
Proses evakuasi mortir atau bom udara yang ditangani oleh tim Jihandak Brimob Polda Sumatera Utara berlangsung dengan singkat di tanggul pinggiran Sungai Tanjung.
Proses evakuasi mortir jaman belanda ini melibatkan enam petugas spesialis teknisi bom yang sudah terlatih.
Proses evakuasi mortir ini sempat menjadi tontonan warga dan pengguna jalan yang melintas.
Setelah melakukan penyelidikan Tim Jihandak langsung mengamankan dan membawa mortir tersebut ke lahan perkebunan sawit yang jauh dari permukiman warga untuk proses peledakan dan pemusnahan bom tersebut, tepatnya di perkebunan sawit Desa Simodong, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Proses peledakan dan pemusnahan bom ini dilakukan dengan cara memasukkan bom kedalam lubang yang sudah dipersiapkan sedalam satu meter, lalu diledakkan dengan alat khusus dengan kontrol jarak jauh.
Setelah bom diledakkan Tim Jihandak kembali ke lokasi pemusnahan untuk mengambil serpihan bom guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi membenarkan bahwa bom yang ditemukan oleh pemulung masih berstatus aktif dan bom ini merupakan bom yang berasal dari kapal dan pesawat tempur. Saat ini bom tersebut sudah berhasil diledakkan dan dimusnahkan oleh tim Jihandak Brimob Polda Sumatera Utara.
Masyarakat kelurahan Indrapura meminta kepada team jihahandak untuk segera menyisir tempat di temukan nya mortir tersebut, kami menduga mungkin masih ada bom (mortir) lain nya ditempat yg sama. Karena sekitar 6-7 tahun yg lalu juga di temukan mortir yang sama dan di tempat yg sama juga oleh seorang pecari besi warga desa aras. (Zulmarpaung)













