Polsek Cibatu Gelar Operasi Gangguan Kamtibmas, Premanisme dan Persempit Ruang Gerak Geng Motor.

Garut,Jurnalpolisi.co.id- Jajaran Polsek Cibatu Polres Garut melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit masyarakat dengan sasaran Premanisme dan parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah hukumnya.

Kali ini pelaksanaan kegiatan operasi di laksanakan di tiga titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas yaitu :
• Pertigaan bandrek.
• Pertigaan wanakerta.
• Pasar cibatu dan jalan raya cibatu.

Disampaikan Kapolsek Cibatu AKP H.Amirudin Latif,S.H kepada awak media bahwa pada pelaksanaan operasi penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat,”ucapnya, Minggu 16/08/26.

“Kehadiran anggota polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi kriminal sekaligus mempersempit ruang gerak kelompok geng motor yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Sekitar pukul 13:00 wib Polsek cibatu telah amankan lima orang pelaku yang diduga meminum minuman beralkohol dan mengunakan sepeda motor Ugal – ugalan disana tentu jelas, sangat menggangu ketertiban umum.

Identitas kelima orang tersebut sebagai berikut :

1. Nama : Sdr. RIKI SUPRIYADI
TTL : Garut, 23 Tahun
Alamat : Kp. Kalapa Dua RT 02 RW 06 Desa Situgede Kec. Karangpawitan Kabupaten Garut.

2.Nama : NURUL HAKIM, Garut, 18 Tahun, Islam , Wiraswasta Alamat Sda.

3.AHMAD KOLBIANSYAH, Garut, 17 Tahun, Islam, Pelajar / Mahasiswa Alamat Sda.

4.ACENG AUD, Garut, 6 Juni 2005, Islam, Wiraswasta Alamat Sda.

5.SURYA NURSALIM, Garut, 18 Tahun, Islam, Wiraswasta Alamat Sda

Selanjutnya sambung Kapolsek , Kami Polsek Cibatu berkoordinasi dengan Polsek Karangpawitan untuk melakukan pembinaan kepada lima orang yang diduga pelaku premanisme, sehingga dapat mengahdirkan orang tua masing-masing dan di ketahui oleh aparatur desanya.

Kapolsek menegaskan bahwa
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Peran keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam mencegah remaja terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat mengarah pada aksi kekerasan maupun tindak pidana.

Masyarakat pun diminta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas kelompok yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” pungkas AKP H.Amirudin Latif,SH.

( Ajo )