UNIT RESKRIM POLSEK KARANGPLOSO MELAKSANAKAN GELAR PERKARA GUNA MENENTUKAN TINDAK LANJUT ATAS PENGADUAN MASYARAKAT

POLRES MALANG- anggota reskrim polsek Karangploso melaksanakan kegiatan gelar perkara dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian.

( 08/12/2024)

Gelar Perkara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan tindak pidana. Dalam kegiatan ini, para penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang di tangani, terkait suatu perkara tindak pidana kepada pimpinan dan rekan-rekan penyidik untuk menentukan proses perkara selanjutnya, supaya perkara tersebut nantinya bisa berjalan dengan baik.

Pada Gelar Perkara kali ini, para penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Kanit Reskrim dan para peserta Gelar Perkara memberikan masukan, saran, dan arahan kepada para penyidik untuk melengkapi berkas perkara dan meningkatkan kualitas penyidikan.