Unit PPA Polres Dumai Tangani Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak di Sungai Sembilan

DUMAI , JurnalPolisi.co.id- Polres Dumai melalui Sat Reskrim Unit PPA mengungkap perkara dugaan tindak pidana terhadap anak di Kecamatan Sungai Sembilan.

Laporan diterima pada Senin, 5 Oktober 2026. Dugaan peristiwa terjadi Jumat, 2 Oktober 2026 malam.

Setelah menerima laporan keluarga, polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban, visum, olah TKP, dan mengamankan terduga berinisial AP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini kasus masih dalam pendalaman penyidik.

Polres Dumai menegaskan komitmen melindungi korban anak sesuai UU Perlindungan Anak.

Sumber: Humas Polres Dumai
Editor. : Merli Sinaga

Tinggalkan Balasan