Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran, Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam di Ciputat Timur

Jurnal polisi _Tangerang Selatan, 23 Agustus 2026_ –

Tim Patroli Raimas Patra Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok pemuda di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Minggu dini hari (23/08/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.55 WIB saat personel melaksanakan patroli rutin di Jl. W R Supratman, Kel. Rengas, Kec. Ciputat Timur. Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Patra Yon C Pelopor langsung melakukan pemeriksaan dan pengeledahan. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku.

Dari tangan para terduga, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
– *3 buah senjata tajam*
– *4 unit telepon genggam*
– *1 buah tas*
– *2 unit sepeda motor*

Guna proses hukum lebih lanjut, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya melalui Danyon C Pelopor menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di jam-jam rawan. Kehadiran Brimob di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Danyon C Pelopor.

Satbrimob Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan.

(Mendra)

Tinggalkan Balasan