LINGGA, Jurnalpolisi.co.id / 18 SEPTEMBER 2026 — Tim gabungan TNI-Polri, BPBD, Damkar Kabupaten Lingga dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Kampung Malar, Dusun I, Desa Mepar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Jumat (18/9/2026).
Kebakaran lahan tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB setelah Kepala Desa Mepar, Faif Sundoyo, memperoleh informasi mengenai adanya titik api di wilayah Kampung Malar, Dusun I, Desa Mepar.
Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa Mepar kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Mepar, Briptu Tomi Azwar, untuk melakukan penanganan bersama serta berkoordinasi dengan unsur terkait guna mempercepat proses pemadaman.
Sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Personel yang terlibat terdiri dari satu personel Polsek Daik Lingga, tiga personel TNI, enam personel Damkar Kabupaten Lingga, tujuh personel BPBD Kabupaten Lingga serta lima orang masyarakat Desa Mepar.
Dalam proses pemadaman, tim melakukan pemutusan jalur api untuk mencegah kobaran merembet ke area lainnya. Masyarakat setempat turut membantu dengan membuka akses dan membuat jalur untuk memudahkan personel menuju lokasi titik api.
Berkat kerja sama dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, sekitar pukul 11.00 WIB api berhasil dipadamkan. Setelah proses pemadaman, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Mepar dan masyarakat melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih menyala.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ±½ hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.
Lokasi titik api teridentifikasi pada koordinat 0.265582 Lintang dan 104.527775 Bujur.
Kapolsek Daik Lingga melalui personel di lapangan juga melakukan pengecekan dan monitoring lokasi, pengumpulan bahan keterangan terkait kejadian, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait lainnya.
Polres Lingga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Selama kegiatan pemadaman berlangsung, situasi aman dan kondusif.
(Siti JP)










