Sumenep, //jurnalpolisi.co.id – Dua Kepala Desa yang masih aktif Di Kabupaten Sumenep ditangkap polisi karena diduga terlibat transaksi narkotik.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menangkap dua kepala desa (kades) aktif dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (16/10/2026).
Keduanya diduga terlibat dalam transaksi sabu seberat total 1,75 gram. Dua kades yang diamankan masing-masing AM, Kepala Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, serta ISA, Kepala Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Sumenep.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, mewakili Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, mengatakan, pengungkapan bermula sekitar pukul 19.20 WIB di teras rumah seorang warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Saat itu, petugas yang dipimpin KBO Satresnarkoba, Ipda Safatullah Chandra Bayu, melakukan penggeledahan terhadap tersangka AM.
“Hasil penggeledahan ditemukan dua poket plastik klip kecil berisi serbuk yang diduga sabu. Barang itu dibungkus sobekan tisu putih dan ditemukan di tumpukan sampah di sebelah kiri terlapor,” ungkap Kompol Mohammad Sjaiful, Sabtu (17/10/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua paket diduga sabu dengan berat netto masing-masing sekitar 0,95 gram dan 0,80 gram atau total sekitar 1,75 gram.
Polisi juga mengamankan satu sobekan tisu putih serta satu unit telepon genggam Vivo berwarna putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AM mengaku memperoleh sabu tersebut melalui perantara ISA.
Berbekal pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan sekitar pukul 20.00 WIB mengamankan IS di area parkir RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
Dari tangan tersangka ISA, petugas menyita satu unit telepon seluler iPhone 15 berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kompol Mohammad Sjaiful menegaskan, saat ini penyidik masih terus mendalami keterlibatan dua kepala desa tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap kedua kepala desa tersebut masih berlangsung. Polisi mendalami fakta-fakta yang ditemukan dalam pengungkapan kasus ini untuk menentukan lebih lanjut dugaan keterlibatan masing-masing.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Status hukum dan dugaan keterlibatan kedua kepala desa perlu merujuk pada hasil pemeriksaan serta perkembangan penyidikan lebih lanjut.(NONONG JP)













