Pontianak(jurnalpolisi.co.id),- Ketua Panitia Naik Dango ke-1 Kota Pontianak Yohanes Nenes, menangapi kejadian Beberapa Oknum Mahasiswa Pemuda Dayak yang melakukan Adu Jotos di Rumah Radangk Aya dalam rangka Kegiatan Naik Dango kota Pontianak ke 1.
Dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan ia bersama Panitia Naik Dango Kota Pontianak sepakat untuk melakukan Langkah Hukum terhadap para pemuda yang melakukan perkelahian di Rumah Sakral Budaya Adat Dayak tersebut.
“Sesuai dengan ketentuan dan aturan Kegiatan Naik Dango Kota Pontianak, maka kami akan melakukan langkah Hukum Adat dan Hukum Positif terkait kejadian di lingkungan Rumah Adat/Radangk,” tutur Ketua Panitia Naik Dango Kota Pontianak ke-1, Yohanes Nenes. Senin, 22 April 2024 sore.
Ia juga menuturkan, sebenarnya dalam aturan yang di buat panitia sudah jelas kegiatan tersebut hanya sampai pukul 00.00 Wib. Sehingga lewat dari jam tersebut bukan tanggung jawab Panitia.
“Hanya dari jam 19.00 – 00.00 wib, panitia juga masih berjaga hingga subuh, takutnya ada terjadi hal yang tidak di inginkan. Diluar dugaan benar saja pada pukul 05.00 wib subuh tadi terjadi perkelahian,” ujarnya.
Yohanes Nenes menegaskan kembali kepada pemangku adat dan Polresta Pontianak, bahwa akan segera memproses Hukum terhadap para perusuh di rumah Radangk Aya yang dilakukan oleh beberapa oknum Mahasiswa Dayak tersebut.
(Tim/DioTV)













