Operasi Knalpot Brong di Paseh, Polisi Amankan Enam Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi

 

 

Paseh, – Polsek Paseh, Polresta Bandung, kembali melakukan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Operasi menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel piket fungsi Polsek Paseh dipimpin oleh Piket Bawas Kanit Binmas Aiptu Nandang S. Petugas melaksanakan pemeriksaan di sejumlah lokasi, salah satunya di Jalan Raya Cipaku Ebah, tepat di depan Mako Polsek Paseh, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

 

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

 

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah Kecamatan Paseh.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan dan tidak melakukan modifikasi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

 

Polsek Paseh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Tutup Kapolsek.***

 

(Humas Polsek Paseh)

Red (JP).

Tinggalkan Balasan