SMPN 1 Sindangagung Mendapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp. 845,667 Juta

Sindangagung, Jurnal Polisi |  SMPN 1 Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, mendapatkan bantuan pemerintah melalui program revitalisasi sekolah. Bantuan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam program revitalisasi tersebut, SMPN 1 Sindangagung mendapatkan rehabilitasi enam ruang kelas dan pembangunan satu ruang mushola. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan lingkungan belajar yang lebih nyaman sekaligus mendukung kegiatan keagamaan bagi seluruh warga sekolah.

Program bantuan pemerintah tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja, dimulai 1 Agustus hingga 3 Desember 2026. Sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 845.667.000.

Kepala SMPN 1 Sindangagung, Ika Sartika, M.Pd., menyambut baik program revitalisasi tersebut. Dengan dukungan jajaran sekolah, termasuk bidang sarana dan prasarana serta pengelolaan keuangan, bantuan diharapkan dapat dilaksanakan secara baik, tertib, dan bertanggung jawab.

Adanya rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan mushola diharapkan semakin menunjang proses pembelajaran serta pembentukan karakter peserta didik. SMPN 1 Sindangagung pun terus berkomitmen memanfaatkan bantuan pemerintah tersebut sebaik-baiknya demi kemajuan sekolah dan peningkatan mutu pendidikan. (Rajak)

Tinggalkan Balasan

News Feed