Jurnal polisi – Sampit – Personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Satbrimob Polda Kalimantan Tengah terus melaksanakan upaya pemadaman dan pembasahan lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Jenderal Sudirman Km. 4,5, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin (12/10/2026).
Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan kebakaran sekaligus menjaga lahan yang telah terdampak tetap basah guna mengurangi potensi munculnya kembali titik api. Personel di lapangan terus berupaya melakukan penanganan secara berkelanjutan agar api tidak meluas dan dampak karhutla terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan.
Di tengah kondisi yang membutuhkan penanganan secara konsisten, personel Satbrimob Polda Kalteng tetap menunjukkan kesiapsiagaan dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri untuk membantu masyarakat serta menjaga lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan kerja sama semua pihak agar kebakaran dapat dikendalikan dengan baik.
“Personel kami terus berupaya melaksanakan pemadaman dan pembasahan lahan secara maksimal untuk mencegah api meluas maupun muncul kembali. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, sehingga risiko karhutla dapat kita cegah bersama,” ungkapnya.
Satbrimob Polda Kalteng akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah penanganan karhutla secara berkelanjutan. Diharapkan, upaya tersebut dapat membantu memulihkan kondisi lingkungan serta menjaga masyarakat tetap aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
(Mendra)







