JURNAL POLISI – PULANG PISAU, SELASA (27/10/2026)
Di pagi hari, Personel Satgas Satbrimob Polda NTB yang tergabung dalam BKO Polda Kalimantan Tengah melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan di dua wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yakni Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, dan Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir.
Di Desa Pilang, personel melakukan pembasahan pada lahan gambut yang masih menyimpan bara api, sekaligus membuat penyekatan untuk mencegah api merambat ke area sekitarnya. Penanganan di lokasi ini menghadapi kendala karena lapisan gambut cukup dalam sehingga bara api sulit dipadamkan, meskipun wilayah tersebut telah diguyur hujan.
Sementara itu, di Mantaren I, personel melaksanakan patroli sekaligus pembasahan dan pendinginan pada lahan gambut yang masih terdapat bara api. Dari sekitar tiga hektare lahan yang terbakar, kurang lebih satu hektare telah ditangani melalui pembasahan dan pendinginan.
Penanganan di kedua lokasi dilakukan untuk mengurangi risiko api kembali menyala dan mencegah kebakaran meluas. Personel terus melakukan pemantauan serta penanganan di lapangan, terutama pada lahan gambut yang masih menyimpan bara api di bawah permukaan.
(Mendra)
BRIMOB UNTUK NUSA DAN BANGSA.







