Satbinmas Polresta Barelang Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Anti Perundungan di SMP Negeri 59 Batam

Batam, Jurnalpolisi.co.id / Polresta Barelang – Unit Bintibsos Satbinmas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi di SMP Negeri 59 Batam sebagai upaya memperkuat pembinaan serta edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari perilaku menyimpang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (24/09/2026). Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang dilaksanakan Satbinmas Polresta Barelang dengan menyasar kalangan pelajar sebagai generasi muda. Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, personel memberikan pemahaman mengenai pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Penanggung jawab kegiatan adalah Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, S.Sos., M.H. Dalam pelaksanaannya, kegiatan didukung oleh personel Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas, Aiptu Indra Saputra, serta Ps. Kasubnit Bintibsos Satbinmas, Bripka Chintya K. Wardani, yang secara langsung menyampaikan materi sosialisasi kepada para siswa.

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya membangun karakter pelajar yang disiplin, saling menghormati, serta berani menolak segala bentuk perundungan. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, kesehatan, dan sosial akibat penyalahgunaan narkoba serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan mereka.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti sosialisasi dengan antusias melalui sesi penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Personel Satbinmas juga mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor dalam menciptakan budaya sekolah yang positif dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, kepedulian, dan tanggung jawab sebagai sesama teman.

Melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi ini, Satbinmas Polresta Barelang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pihak sekolah, guru, dan orang tua dalam mencegah terjadinya perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Apabila masyarakat memerlukan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.

(Siti)

Tinggalkan Balasan

News Feed