Pamekasan, //Jurnalpolisi.co.id— Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Dusun Morlaok, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa timur Senin 21 September 2026 pagi. Uang tunai Rp.20 juta dan sejumlah barang berharga lainnya, dilaporkan ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Rumah yang terbakar diketahui milik Kinanah, warga Dusun Tengah, Desa Larangan Slampar. Selain uang tunai, barang yang dilaporkan terbakar meliputi dua unit televisi, lima lemari, satu bufet, lima lencak atau tempat duduk yang terbuat dari bambu, serta sejumlah perabotan rumah tangga lainnya.
Informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 09.27 WIB. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Regu 02 tiba di lokasi sekitar pukul 09.41 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
“Menerima laporan kejadian tersebut, kami Polsek Tlanakan Pamekasan bersama anggota langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan tindakan pemadaman kebakaran dengan melibatkan tim damkar dan masyarakat sekitar serta melakukan pendataan prihal kejadian” kata Kapolsek Tlanakan Pamekasan, Akp Tamsil Efendi. Senin, (21/09/2026).
Tamsil menegaskan, bahwa dalam penanganan peristiwa itu, petugas bersama warga setempat berupaya mengendalikan kobaran api hingga penanganan dinyatakan selesai pada pukul 10.16 WIB.
Petugas Damkar Regu 02 dan warga setempat, terlibat dalam proses penanganan kebakaran hingga api berhasil dikendalikan.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kondisi di lokasi setelah penanganan dilaporkan aman, terkendali dan kondusif.” Tegasnya
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Petugas belum menyampaikan dugaan sumber api dalam laporan kejadian tersebut. Fery (JP)
Sedangkan nilai kerugian akibat kebakaran, masih belum dirinci secara keseluruhan. Namun, berdasarkan pendataan awal, kerugian mencakup uang tunai Rp20 juta serta sejumlah perabot dan barang rumah tangga yang terbakar.







