Ribuan Massa GPK Aliansi Tepi Barat Padati Kawasan Borobudur.

Magelang – jurnal polisi.co.id./Ribuan massa dari GPK Aliansi Tepi Barat beserta mesin-mesin perjuangan sayapnya, FUIB Jateng-DIY dan elemen ormas Islam serta komponen masyarakat dari berbagai daerah mendatangi kawasan Taman Wisata Candi Borobudur (TWB), Kabupaten Magelang, Sabtu (31/10/2026). Aksi tersebut merupakan puncak penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli yang dinilai tidak memiliki manfaat bagi masyarakat lokal dan berbuntut dari dugaan pengingkaran perjanjian bersama yang telah disepakati di Forum Resmi DPRD.

Aksi massa yang tidak tiba-tiba ini merupakan kelanjutan dari audiensi resmi yang digelar pada Rabu (28/10/2026) di Kantor DPRD Kabupaten Magelang. Dalam pertemuan tersebut, hadir GPK Aliansi Tepi Barat, FUIB Jateng-DIY, Forkopimda Kabupaten Magelang, General Manager (GM) Taman Wisata Borobudur, serta perwakilan Event Organizer (EO) konser.

Dalam forum itu, GPK Aliansi Tepi Barat menyatakan dukungan terhadap langkah Polresta Magelang yang telah mencabut rekomendasi izin konser tersebut. Namun menurut keterangan GPK, pihak EO dan pengelola TWB menyampaikan bahwa kegiatan tetap direncanakan berlangsung karena merupakan kebijakan dari pusat.

“Ini yang menjadi buntut polemik. Sudah ada kesepakatan bersama, ada surat pernyataan kesanggupan yang ditandatangani EO, GM TWB dan Forkopimda. Tapi di lapangan diingkari,” ujar sumber massa aksi.

Pertama, soal manfaat. Massa menilai konser internasional di kawasan Cagar Budaya Dunia tersebut hampir tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar Borobudur. “Jangan sampai kami masyarakat Magelang hanya akan terus menjadi korban kebijakan pusat,” tegas massa.

Kedua, dan yang paling panas, adalah dugaan keterkaitan konser tersebut dengan penggalangan dana untuk mendukung tentara Israel yang membantai rakyat Palestina. Isu ini menjadi dasar utama penolakan ormas Islam.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s, menegaskan aksi tersebut adalah bentuk konsistensi menyuarakan aspirasi.

“Kami datang bukan tanpa alasan. Kami datang untuk menyatakan penolakan terkait konser Andrea Bocelli dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami meminta agar seluruh persoalan kebijakan pusat yang diduga tidak pro rakyat dan hampir tidak ada manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat ini dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai Candi Borobudur untuk berskala internasional justru mengabaikan suara dan kepentingan masyarakat di sekitarnya,” ujar Yanto Pethuk’s

Ia menambahkan, GPK Aliansi Tepi Barat meminta klarifikasi resmi, bukan hanya lisan, terkait dugaan tersebut.

“Tuntutan kami jelas, meminta penjelasan mengenai dugaan itu menjadi penting sebelum konser diselenggarakan. Kami butuh pernyataan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan polemik. Kami butuh pembuktian dan klarifikasi secara resmi,” tambahnya.

Di sisi lain, perlu disampaikan perspektif penyelenggara secara berimbang untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

Perwakilan EO, Ahmad Husein, dalam forum sebelumnya menjelaskan bahwa konser tersebut merupakan bagian dari kegiatan seni, budaya, sekaligus aksi sosial. Hasil kegiatan direncanakan akan disumbangkan kepada korban kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia serta anak-anak korban perang di berbagai wilayah, termasuk Palestina.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan dugaan yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, klarifikasi terbuka dari pihak yang paling bertanggung jawab menjadi kunci.

Menurut GPK Aliansi Tepi Barat, pihak yang wajib memberikan penjelasan resmi adalah pihak penyelenggara, pihak artis, serta tiga kementerian terkait yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Investasi.

Polemik lain yang perlu diluruskan adalah status perizinan. Pencabutan rekomendasi oleh kepolisian perlu dibedakan dengan status keseluruhan perizinan kegiatan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar tidak menerima informasi yang simpang siur.

Hingga berita ini diturunkan, publik menantikan kejelasan resmi dari pihak penyelenggara, pengelola kawasan TWB, dan instansi berwenang.

Sebagaimana ditegaskan Yanto Pethuk’s, Candi Borobudur bukan hanya milik pengelola kawasan atau BUMN, melainkan milik seluruh komponen masyarakat sebagai warisan budaya dunia yang memiliki nilai sejarah penting. Setiap kegiatan berskala besar wajib memperhatikan ketentuan pelestarian cagar budaya, ketertiban umum, serta penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.

Dipuncak Acara Pimpinan Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat (ATB) Gus Nurul Yakin mengatakan Kepada Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat bersama sayap sayapnya agar bisa menjaga kondisifitas magelang tetap damai, dan acara di tutup dengan Doa oleh Gus Nurul beliau juga berpesan nanti kalau pulang, kita jaga keamanan magelang bersama sama, dan beliau berkata mari hidupkan mesin mesin perjuangan kita pulang bersama dengan tetap tertip ucap Gus Nurul Yakin kepada GPK ATB.

Acara Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK ) aliansi Tepi Barat berjalan dengan terip lancar aman dan kondusiif.

Bambang Jp Jateng.

Tinggalkan Balasan