Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Ringkus Pelaku Curanmor dan Serahkan Kendaraan ke Pemilik

KAB BANDUNG, Jurnalpolisi.co.id – Jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Di bawah arahan dan kepemimpinan Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, personel kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, serta meringkus pelaku beserta jaringan penadahnya.

Operasi penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Legenda. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, S.H., M.M., segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari para saksi guna mengidentifikasi pelaku.

Gerak cepat pun membuahkan hasil. Kanit Reskrim Ipda Agus Sopian, S.H., M.M., CPHR bersama tim penyidik berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong di daerah Gempol, Desa Batukarut. Saat digerebek, pelaku ditemukan tengah tertidur di dekat sepeda motor hasil curiannya, sehingga petugas dapat dengan mudah mengamankan tersangka beserta barang bukti tanpa hambatan berarti.

Dalam proses pengembangan penyidikan yang mendalam, terungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi sekali, melainkan juga telah menjual dua unit sepeda motor hasil curian ke wilayah Kecamatan Margahayu. Menanggapi fakta tersebut, tim penyidik Polsek Pameungpeuk segera melakukan pengejaran ke lokasi yang dimaksud untuk mengamankan barang bukti tambahan serta meringkus pihak yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, kendaraan bermotor yang sempat dicuri kini telah resmi diserahkan kembali kepada pemilik sahnya yang mendatangi kantor kepolisian. Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku dan penadah terus berjalan di Mapolsek Pameungpeuk, sebagai bukti nyata sinergi dan kesigapan jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dalam merespons keresahan masyarakat serta menjaga kondusivitas keamanan wilayah.

DARMANTO KEPALA INVESTIGASI NASIONAL JP

Tinggalkan Balasan