Palangka Raya, Jurnalpolisi.co.id –
Pada peristiwa yang terjadi dalam proses hukum yang sedang berlangsung di PN Palangkaraya pada Selasa, 14 November 2023, Ketua DPP JOMAN PUSAT, Emanuel Ebennezer dan Noel, bereaksi cepat dengan mengkoordinasikan langkah-langkah penting terkait hal tersebut kepada Bapak Presiden RI. Respon mereka memberikan sorotan pada intervensi yang diduga dilakukan oleh Mantan Kapolda Kalteng, Irjen. Nanang Avianto, dalam penyelidikan yang dijalankan oleh subdit Jatanras Polda Kalteng.
Menurut informasi dari Ketua JOMAN Kalteng, Hendra Jaya Pratama, proses hukum tersebut dipandang sebagai suatu yang sangat dipaksakan yang berujung pada dikriminalisasinya Hendra. Emanuel Ebennezer secara tegas menyuarakan dukungan penuh terhadap perlawanan terhadap proses hukum yang dipandang bermasalah tersebut.
Hal yang menonjol dalam respons ini adalah koordinasi yang dilakukan dengan Bapak Presiden RI, menyoroti urgensi dan keseriusan dalam menanggapi situasi yang dianggap merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut.
Respons Ketua DPP JOMAN PUSAT ini menegaskan posisi kuat terhadap penegakan keadilan yang dianggap harus bersih dari intervensi apapun yang dapat merusak proses hukum yang seharusnya adil dan transparan.
Penting untuk mencatat bahwa respon ini memperlihatkan kepedulian terhadap integritas proses hukum serta menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang tidak seharusnya memengaruhi jalannya keadilan.
Sebagai bagian dari informasi yang berkembang terkait kasus ini, perlu adanya investigasi lebih lanjut dan penegakan keadilan yang objektif, tanpa intervensi dan tekanan dari pihak manapun.
(Hy86).












